
Program Studi S2 Pendidikan Geografi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret Surakarta menggelar Seminar Nasional “Kebijakan Satu Peta dan Implementasinya untuk Perencanaan Wilayah (DAS) dan Mitigasi Bencana”. Bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), Seminar Nasional tersebut digelar pada Sabtu, 11 September 2021 secara Daring.
Lebih dari 400 Peserta menghadiri Seminar Nasional dengan berbagai latar belakang seperti mahasiswa, guru, dosen, peneliti, praktisi dan birokrat. Dengan menghadirkan 3 narasumber yaitu Kepala Badan Informasi Geospasial yaitu Prof. Dr. rer. nat. Muh Aris Marfai, S.Si., M.Sc. sebagai Keynote Speakers, Ketua IAP Dr. Phil. Hendricus Andy Simarmata, ST., M.Si., ketua Ikatan Ahli Perencana Indonesia dan Kepala Program Studi S2 Pendidikan Geografi Dr. Ahmad M.Si sebagai sebagai moderator Dr. Yasin Yusuf,S.Si.,M.Si. .
Latar Belakang diselenggarakan seminar adalah kebijakan satu peta (KSP) Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 Ujar Dr. Rita Noviani, S.Si., M.Sc. Ketua Panitia Seminar Nasional
Tujuan dari Kebijakan satu peta adalah peta-tema tematik yang beredar atau digunakan untuk proses perencanaan pembangunan di Indonesia harus mempunyai satu referensi, standar, basis data yang sama dan dibagi pakaikan dalam Geoportal supaya data yang bagus, sinkron dapat dipakai untuk pembangunan baik oleh kementrian/lembaga atau pemerintah daerah.
Kebijakan satu peta diperlukan untuk integrasi dan sinkronisasi peta-peta tematik, peta-peta tematik yang digunakan suapaya iklim pembangunan dan investasi yang kondusif, naiknya tingkat pencapaian pembangunan daerah dan nasional serta menghilangkan budaya korupsi dan nepotisme di sektor tata guna lahan untuk memberikan informasi spasial yang kurang/tidak akurat, tumpang tindih dan konflik pemanfaatan lahan dan penetapan batas wilayah, pemanfaatan lahan tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan rendahnya kualitas pengambilan keputusan berbasis spasial.
Sehingga Data dan Informasi Geospatial (IG) yang digunakan memerlukan satu kesepakatan dalam bentuk Kebijakan Satu Peta. konsep Kebijakan Satu Peta (KSP), yaitu adanya : One Reference, One Standard, One Database, dan One Geoportal.
Kebijakan satu peta (KSP) dapat mempermudah penyusunan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas dengan dokumen Rencana Tata Ruang yang terintegrasi; mempermudah dan mempercepat konflik pemanfaatan lahan termasuk batas wilayah; mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan baik pengembangan kawasan maupun infrastruktur; mempermudah dan mempercepat penyelesaian batas daerah seluruh Indonesia; mempermudah dan mempercepat proses percepatan penerbitan perijinan yang terkait dengan pemanfaatan lahan; mempermudah pelaksanaan simulasi yang menggunakan peta seperti mitigasi bencana, menjaga kelestarian lingkungan, hingga keperluan pertahanan; meningkatkan kehandalan informasi terkait lokasi dari berbagai aktifitas ekonomi karena hal ini dapat memberikan kepastian usaha.
Harapan ketua panitia dalam laporan seminar adalah untuk mengkawal lebih lanjut kerjasama yang sudah ada antara Prodi Pendidikan Geografi dengan BIG terutama dalam kerja utama kebijakan satu peta yaitu dalam mengkompilasi, integrasi, sinkronisasi peta-peta tematik. Seminar Nasional ini juga diharapkan menjadi cikal bakal adanya Kerjasama antara Universitas Sebelas Maret dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.