Pendidikan Geografi Magister (S2)

Pengembangan Suasana Akademik Program Studi Pendidikan Geografi FKIP UNS

Upaya Peningkatan Suasana Akademik

Kebijakan mengenai upaya menciptakan suasana akademik yang kondusif di lingkungan Program studi Magister Pendidikan Geografi FKIP UNS sudah sangat lengkap mencakup otonomi keilmuan, kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan kemitraan dosen dan mahasiswa serta telah dilakukan secara konsisten.

Kebijakan untuk menciptakan suasana akademik yang dianut oleh program studi mengacu pada kebijakan pemerintah, universitas, dan fakutas. Kebijakan yang digunakan sebagai pedoman peningkatan suasana akademik antara lain:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen, Pasal 28 tentang kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pasal 91 dan 92 tentang kebebasan akademik dan otonomi keilmuan
  3. Statuta Universitas Sebelas Maret
  4. Peraturan Rektor UNS Nomor 829/H27/KP/2007 tentang Kaidah, Norma, dan Tata Tertib Kehidupan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan UNS Surakarta
  5. Peraturan Rektor UNS Nomor 828/H27/KM/2007 tentang Tata Tertib Kehidupan Mahasiswa di UNS
  6. Peraturan Rektor UNS Nomor 582/UN.27/HK/2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Program Sarjana.
  7. Buku Pedoman Akademik Fakultas dan Universitas
  8. Buku Pedoman Penulisan Skripsi
  9. Prosedur dan Manual Mutu Fakultas

Program Studi Magister Pendidikan Geografi secara konsisten telah mengimplementasikan berbagai kebijakan untuk mengembangkan suasana akademik melalui berbagai kegiatan, baik oleh dosen, mahasiswa, maupun dosen-mahasiswa secara bersama-sama. Dalam pernyataan Statuta Universitas sebagai salah satu kebijakan dalam peningkatan suasana pendidikan dapat dilakukan melalui 4 (empat) hal yaitu etika keilmuan, etika akademik, kebebasan akademik, dan kebebasan mimbar akademik yang secara rinci dijelaskan dalam bab VIII pasal 20 bahwa:

  • Kebebasan akademik termasuk kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan merupakan kebebasan yang dimiliki anggota sivitas akademika untuk melaksanakan kegiatan yang terkait dengan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni secara bertanggung jawab dan mandiri.
  • Rektor mengupayakan dan menjamin agar setiap anggota sivitas akademika dapat melaksanakan kebebasan akademik dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya secara mandiri sesuai dengan aspirasi pribadi yang dilandasi oleh norma dan kaidah keilmuan.
  • Dalam melaksanakan kebebasan akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setiap anggota sivitas akademika harus mengupayakan agar kegiatan serta hasilnya meningkatkan pelaksanaan kegiatan akademik Universitas.
  • Dalam melaksanakan kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik setiap anggota sivitas akademika yang bersangkutan harus bertanggung jawab secara pribadi atas pelaksanaan dan hasilnya sesuai dengan norma dan kaidah keilmuan, pendidikan, teknologi, dan kegeografian.
  • Dalam melaksanakan kegiatan akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Rektor dapat mengizinkan penggunaan sumber daya Universitas, sepanjang kegiatan tersebut tidak ditujukan untuk:
    a. merugikan pribadi lain
    b. semata-mata memperoleh keuntungan materi bagi pribadi yang melaksanakannya

Etika Keilmuan

  1. Prodi pada dasarnya merupakan lembaga yang bertugas mengembangkan keilmuan di bidang geografi
  2. Prodi memiliki otonomi untuk mengembangkan dan merekonstruksi kurikulum pendidikan geografi, serta mengimplementasikannya dalam struktur kurikulum yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan pendidikan atau perkuliahan.

Pasal 21

  • Otonomi keilmuan merupakan kegiatan keilmuan yang berpedoman pada norma dan kaidah keilmuan yang harus ditaati oleh para anggota sivitas akademika.
  • Dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi Universitas beserta sivitas akademika berpedoman pada otonomi keilmuan

Etika Akademik

Pasal 24

  • Setiap sivitas akademika wajib menjunjung tinggi etika akademik.
  • Etika akademik merupakan asas moral yang berdasar kejujuran, keter-bukaan, objektif dan menghargai pendapat dan penemuan akademisi lain.
  • Etika akademik perlu ditegakkan kepada segenap civitas akademika

Kebebasan Akademik

  1. Prodi sebagai institusi mendelegasikan kepada dosen untuk melaksanakan pembelajaran sesuai dengan tugasnya untuk mencapai hasil pembelajaran yang maksimal.
  2. Dosen dalam proses perkuliahan melaksanakan pembelajaran melalui berbagai bentuk kegiatan, di antaranya: tatap muka, tugas struktur dan tugas mandiri, serta melakukan penilaian untuk menentukan tingkat penguasaan dan kemampuan tiap-tiap mahasiswa berdasarkan sistem penilaian yang telah disepakati.
  3. Masing-masing dosen mempunyai otonomi untuk melakukan penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat di bidang pendidikan dan kegeografian, baik di lembaga pendidikan formal maupun non formal, melalui kajian yang sesuai dengan kompetensinya.

Pasal 22

  • Pelaksanaan kebebasan akademik diarahkan untuk memantapkan terwujudnya pengembangan diri sivitas akademika, ilmu pengetahuan, dan teknolog.
  • Dalam merumuskan pengaturan pelaksanaan kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik, Senat berpedoman pada ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)

Kebebasan Mimbar Akademik

Masing-masing dosen diberi kesempatan secara terbuka untuk melaksanakan kegiatan seminar, lokakarya, workshop,  pertukaran dosen dan lain-lain di bidang pendidikan dan kegeografian. Kesempatan tersebut juga diberikan kepada mahasiswa untuk mengikuti kegiatan-kegiatan sejenis, baik yang sifatnya insidental maupun reguler.

Pasal 21

  • Kebebasan mimbar akademik berlaku sebagai bagian dari kebebasan akademik yang memungkinkan dosen menyampaikan pikiran dan pendapat di Universitas sesuai dengan norma, etika, dan kaidah keilmuan.
  • Universitas dapat mengundang tenaga ahli dari luar Universitas untuk menyampaikan pikiran dan pendapat sesuai dengan norma dan kaidah keilmuan dalam rangka pelaksanaan kebebasan akademik.

 

Sistem Informasi Pengelolaan Pembelajaran, Penelitian, dan Pengabdian 

Komputer Terhubung Jaringan Internet (Hardware)

Sistem informasi dan fasilitas yang digunakan program studi untuk proses pembelajaran diatur dalam SK Rektor No. 120/H27/HK2011 tentang Pengelolaan Manajemen Pengetahuan dan Sistem Informasi Universitas Sebelas Maret. Sistem informasi untuk proses pembelajaran telah dikembangkan berbasis pada sistem IT terintegrasi yang mampu mengintegrasikan seluruh proses akademik di tingkat universitas. Sistem informasi yang dioperasikan terhubung dengan Fiber Optic (FO) dengan bandwidth 1750 Mbps dengan ASTINET dan IP Transit PT Telkom sebagai provider layanan. Gedung-gedung yang digunakan untuk proses pembelajaran didukung dengan fasilitas Access Point (AP) yang memungkinkan setiap sudut ruang terhubung dengan jaringan media nirkabel (Wireless). Total bandwidth yang dimiliki UNS adalah 1750 Mbps atau 1.750.000 Kbps dengan jumlah mahasiswa 34.812 mahasiswa sehingga jumlah bandwidth per mahasiswa sebesar 50.27 Kbps. Melalui manajemen Single Sign On (SSO), seluruh civitas akademika dapat memanfaatkan fasilitas jaringan (free hotspot) tersebut di mana pun berada hanya dengan satu akun dengan kecepatan yang merata. Fasilitas ini tentu sangat efektif dalam menunjang proses pembelajaran mahasiswa. Berikut adalah beberapa tautan yang menghubungkan komputer dengan jaringan internet di UNS.

1. Single Sign On (SSO) (https://sso.uns.ac.id)

Single Sign On (SSO) adalah sistem Universitas Sebelas Maret (UNS) yang memungkinkan civitas akademika UNS untuk dapat mengakses fasilitas aplikasi dan layanan yang ada di UNS dengan melakukan proses otentifikasi satu kali saja dengan menggunakan akun email UNS. Akun email UNS (@staff.uns.ac.id untuk staff dan @student.uns.ac.id untuk mahasiswa) bisa didapatkan dengan melakukan aktivasi di website profil di alamat http://profil.uns.ac.id

2. IRIS1103 (https://iris1103.uns.ac.id/)

IRIS1103 (Intelligent Research and Innovation Services 1103) merupakan Portal Penelitian dan Pengabdian yang dikembangkan oleh LPPM pada tahun 2013. Melalui aplikasi ini diharapkan LPPM mampu memberikan layanan kepada dosen baik sebagai peneliti maupun pengabdi dari segi pemasukan data proposal hingga laporan akhir dan luaran serta informasi-informasi penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat yang ada di UNS secara online dan terintegrasi. Dosen juga dapat melihat perkembangan penelitian dan pengabdian yang telah dilakukan dari manapun dan kapanpun, sehingga informasi yang ada dapat diakses dengan mudah. Selain itu hasil penelitian dapat dengan cepat di publikasikan dengan media web sehingga hasil penelitian yang telah dilakukan akan lebih bermanfaat bagi semua yang membutuhkan

3. Sistem Akademik (http://siakad.uns.ac.id)

Sistem Akademik (siakad) UNS merupakan layanan berbasis daring untuk semua civitas akademika UNS. Sistem ini memberikan layanan untuk mengakses segala sesuatu yang diperlukan untuk kaitannya dengan hal akademik. Mahasiswa menggunakan sistem ini sebagai sarana untuk mengambil mata kuliah serta mendapatkan informasi terkait dengan progresivitas akademiknya, seperti informasi tentang indeks prestasi dan konsultasi. Lain halnya dengan mahasiswa, para admin program studi menggunakan fasilitas ini sebagai sarana untuk menginput dan mengatur perkuliahan dalam tahun akademik tertentu. Admin program studi mengatur jadwal kuliah beserta dosen dan ruangannya melalui sistem ini.

4. UNS Open Course Ware (OCW) (https://ocw.uns.ac.id)

UNS OpenCourseWare (OCW) adalah publikasi sumber daya pembelajaran berbasis web yang bebas digunakan oleh dosen dan mahasiswa di seluruh dunia. Diharapkan OCW Universitas Sebelas Maret dapat membantu mahasiswa yang sedang mencari materi kuliah tambahan, serta beberapa informasi pendukung mengenai suatu matakuliah yang ada

5. Sistem Pembelajaran Daring (Spada) UNS (http://spada.uns.ac.id)

Spada merupakan sistem pembelajaran daring yang dikembangkan oleh UNS pada tahun 2018 sebagai pengganti dari sistem e-learning sebelumnya, yaitu http://elearning.uns.ac.id. E-learning atau pembelajaran elektronik merupakan sebuah fasilitas yang dimiliki oleh UNS dalam rangka memberikan layanan bagi para mahasiswa untuk mendapatkan pembelajaran secara daring. Dengan adanya layanan ini, mahasiswa mendapatkan materi perkuliahan secara daring dan dapat diakses secara jarak jauh.

Fasilitas Software

Program studi memiliki fasilitas software Microsoft Campus Agreement yang digunakan untuk kebutuhan pengoperasian sistem operasi, aplikasi perkantoran, dan database. Software-software berlisensi yang saat ini dimiliki oleh program studi antara lain (1) Office 365 Education for Faculty (Untuk Dosen dan Staff); (2) Office 365 Education for Student; (3) Microsoft Classroom; (4) Windows Server; (5) Windows Client. Selain Microsoft, sistem informasi di program studi juga didukung oleh lisensi Oracle 12G yang dimiliki universitas. Aplikasi oracle ini digunakan untuk mengembangkan database enterprise yang berskala besar.

Fasilitas e-Learning (http akses jurnal)

Fasilitas e-learning yang digunakan oleh program studi untuk proses pembelajaran dikembangkan melalui dua sistem, yaitu Sistem Informasi akademik (siakad) (https://siakad.uns.ac.id) dan one course ware (OCW) (http://ocw.uns.ac.id). Siakad merupakan sistem informasi yang berlaku di universitas secara umum untuk mendukung pelaksanaan registrasi akademik, proses evaluasi, dan pelaporan penyelenggaraan pendidikan.

Sistem informasi yang dikembangkan dapat diakses oleh semua komponen, mulai dari mahasiswa, dosen, dan staff sesuai dengan hak akses yang sudah diberikan. Setiap mahasiswa dapat melihat transaksi pembayaran, nilai masing-masing real time. Dosen dapat menginput dan memonitoring nilai mata kuliah yang diampu dan nilai mahasiswa bimbingan akademik, sedangkan Kepala Program Studi dapat memonitoring seluruh aktivitas di program studi masing-masing.

Selain berbasis Siakad, untuk fasilitas e-learning saat ini sudah dikembangkan sistem pembelajaran daring (Spada) dengan alamat http://spada.uns.ac.id. Spada merupakan sistem pembelajaran daring yang dikembangkan oleh UNS pada tahun 2018 sebagai pengganti dari sistem e-learning sebelumnya, yaitu http://elearning.uns.ac.id. Setiap dosen diwajibkan mengembangkan sistem pembelajaran daring ini minimal satu mata kuliah, berdasarkan kebijakan rektor. Spada ini merupakan sebuah fasilitas yang dimiliki oleh UNS dalam rangka memberikan layanan akademik bagi para mahasiswa untuk mendapatkan pembelajaran secara daring. Dengan adanya layanan ini, mahasiswa mendapatkan materi perkuliahan secara daring dan dapat diakses secara jarak jauh.

Fasilitas Perpustakaan

Perpustakaan UNS hadir memberikan layanan yang dekat dengan masyarakat, khususnya mahasiswa UNS. Hal ini diwujudkan dengan adanya laman https://library.uns.ac.id/ yang menyediakan segala informasi tentang sumber-sumber pustaka yang dimiliki oleh UNS. Sumber-sumber pustaka yang dimiliki mencapai ratusan ribu dan dapat diakses secara daring. Layanan ini tentu saja sangat membantu para mahasiswa untuk mudah dalam mendapatkan tentang sumber pustaka yang mereka perlukan. Sumber pustaka yang dimiliki pun tidak sebatas buku cetak, melainkan buku elektronik, jurnal nasional terakreditasi, jurnal internasional bereputasi, dan prosiding seminar yang dapat diakses secara daring.

Fasilitas perpustakaan yang dimiliki oleh program studi sangat optimal dalam mendukung proses pembelajaran mahasiswa. Perpustakaan UNS menyediakan bahan pustaka (buku, jurnal, disertasi, dsb.) yang sangat mencukupi, fasilitas ruang baca yang sangat nyaman, serta pelayanan yang sangat optimal. Sesuai dengan Peraturan Rektor No. 20 Tahun 2017 mengenai Layanan Perpustakan UNS, perpustakaan melayani kebutuhan pemustaka dari hari Senin-Sabtu, mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB. Selain itu, aksesibilitas dan pemanfaatan bahan pustaka sangat mudah dan dapat dilakukan 24 jam melalui laman http://library.uns.ac.id. Kemudahan mencari bahan pustaka dapat dilihat pada OPAC yang disediakan di perpustakaan. Dalam rangka pengayaan bahan pustaka untuk mendukung tri dharma perguruan tinggi, perpustakaan UNS juga telah melanggan elektronik journal (e-journalsciencedirect, scopus, sekitar 11.575 judul jurnal  dan elektronik book (e-book) sejumlah 3.779 judul buku yang dapat diakses melalui laman http://library.uns.ac.id. Kemudian untuk bahan pustaka cetak dapat diakses langsung ke perpustakaan UNS yang tersebar di 8 lantai sesuai dengan koleksi masing-masing.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top