
Berdasarkan Surat Edaran UNS Nomor 1/UN27/KM/2025, dalam upayanya untuk meningkatkan kualitas Program Studi Magister dan Doktor Universitas Sebelas Maret, maka disampaikan bahwa:
-
Kuota beasiswa UNS untuk lulusan Program Sarjana (S-1) UNS yang berprestasi tinggi untuk menempuh pendidikan di program Magister (S-2) UNS dinaikkan menjadi 2 mahasiswa per semester.
-
Kuota beasiswa UNS untuk lulusan Program Magister (S-2) UNS yang berprestasi tinggi untuk menempuh pendidikan di program Doktor (S-3) UNS dinaikkan menjadi 2 mahasiswa per semester.
📄 Kamu bisa melihat dokumen resmi pengumuman ini dengan mengunduhnya melalui tautan berikut: